Sirompaspara.com | MADINA - Lagi-lagi aksi arogan oknum polisi kembali mencoreng citra kepolisian di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Oknum polisi beserta kedua anaknya diduga menganiaya seorang warga.
Korban dipukuli hingga sempat tak sadarkan diri dan kini sedang dirawat di rumah sakit. Korban bernama Sumardi (37) warga Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek itu diduga dianiaya di rumah terduga pelaku oknum polisi Inisial SN yang baru -baru ini menjabat Kanit Intelkam Polsek Muara Batang Gadis beserta kedua anaknya.
Motif penganiayaan tersebut diduga didasari persaingan bisnis jual beli tandan buah sawit. Karena korban baik itu pun oknum polisi tersebut sama- sama sebagai pengepul buah tandan sawit.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian mata, bibir dan kepala yang dipukul dengan sebatang besi.
Korban yang dijumpai di salah satu rumah sakit Panyabungan, Kamis (23/1/2025), mesih terlihat terbujur kaku saat ini masih terpasang alat bantu pernafasan dan selang jarum infus.
Nursanti (37), istri korban menceritakan awal terjadinya penganiayaan kepada suaminya tersebut bermula membeli sawit dari seseorang yang mendatangi rumahnya pada Senin 20 Januari 2024 kemarin pagi.
"Masing-masing beratnya itu tanda sawit 100 kg sedangkan brondolan 65 kilogram yang ditimbang oleh anggota saya. Kemudian sekira pukul 11 siang ada seorang agen bernama Tantu yang gak jauh dari tempat kami kan, kata anggota ,dia (si agen itu) marah-marah karena mengaku sawit itu punya dia," ujarnya Nur Santi saat ditanyai wartawan.
Kemudian terjadi perdebatan dengan Tantu. Dan Nur santi meminta solusi dengan agen tersebut, ia mengaku seandainya sawit tersebut merupakan milik Tantu dan tidak mungkin ia membelinya.
"Dan pada saat itu dia (Tantu) marah-marah dan aku bilang lah di dunia bisnis ini kita tidak usah munafik dan tidak mungkinlah aku tanya setiap orang yang mau jual sawit ini barang siapa dan dari mana. terus dia tanya sawit ini siapa yang jual dan aku bilang kalau namanya aku gak tahu tapi orang yang jual aku tahu orangnya Hutabiringin," ungkapnya.
"Dan akhirnya kami berencana dengan Tantu untuk menangkap si penjual sawit tersebut karena Arconya masih ketinggalan dilapaknya, kemudian aku bilang sama Tantu untuk meninggalkan nomor hpnya di warung itu seandainya si penjual itu datang kembali ambil arconya aku telpon dia begitu, pigi lah dia disitu supirnya lah yang menunggu," sambungannya.
Kemudian sekitar pukul 13: 00 Wib, datang lah seorang anak oknum polisi tersebut bernama Ajib menjumpai Nur santi menanyakan keberadaan suaminya.
"Terus saya bilang ada diatas (lapak sawit mereka), gak ada katanya lalu aku bilang mungkin ke kedai beli roko, saya pun bertanya ke Jib, gak pa-pa katanya dan dia bilang kalau abang datang suruh telpon aku katanya. Setelah itu saya naik keatas anggota cerita ada anaknya Pak Nasution datang katanya brondolan si Mamat (anaknya oknum polisi) banyak yang hilang katanya dia kamarin mana tau ada ditempat kita, katanya goni dia itu goni ayam sementara yang kita timbang tadi goninya goni jelek," sebutnya.
Kemudian sorenya kata Istri korban , datang Mamat langsung memaki - mak dirinya. Mamat merupakan putranya Nasution oknum Polisi dan terjadilah pertengkaran dengan Nursanti.
"Terus ditariknya kunci mobil dan mengancam akan memasukkan istri korban, bawa ini brondolan ini naik, terus disuruhnya Tantu membawa mobil kami, dan pigilah anggota kami kesana, Ryan", bebernya.
Sesampainya di lokasi timbangan sawit nya, oknum Polisi Nasution langsung menelanjangi Ryan dan memukulinya.
Selanjutnya oknum Polisi Nasution menelepon korban dengan memakai ponsel Ajib anaknya dan menyuruh agar datang ke tempatnya.
Kemudian tak lama korban Sumardi pun sampai ke lokasi,dan terus dipanggil dan seraya bertanya apakah ini anggotanya, sambil menunjuk Ryan.
"Sambil jongkok, korban sudah langsung dipukuli, memakai benda tumpul berupa besi, saya taunya dia Polisi namun sekarang sudah pindah.
Bahkan pelaku juga setelah melakukan pemukulan menyuruh pelaku penjualan itu,mencari penjual dan kalau tak dapat akan dikenai denda. Namun keesokan harinya disuruhnya datang karena penjual sawit tidak ditemukan.
"Mengingat omongan pak Nasution jadi kami kami bawa uang Rp.10 juta, dan mereka bertiga sama anggota ke tempat Nasution, dan ada juga si Tantu yang merasa sawitnya hilang.
Ada juga mantan Kepala Desa Mardan yang juga merasa kehilangan, sudah juga kami yang nimbang.
" Jadi kami damailah disitu, buat surat perjanjian dan Si Mardan mantan Kepala Desa Tandikek mundur",ucapnya.
Dan setelah uang diterima dan perjanjian perdamaian terjadi, namun si Mamat kembali memukuli korban, padahal sehari sebelumnya korban sudah lebih dulu dipukuli Nasution.
Di hari kedua baik Nasution dan Ajib tidak ada lagi di lokasi, suami saya di pukuli oleh Mamat.
"Namun ketika korban mau pulang dengan menaiki motornya tiba - tiba leher korban kembali ditarik Mamat dari belakang dan lehernya tercekik dan kembali menghajar, dan seteleh puas baru melepas korban", tegasnya.
Kemudian direncanakan sore ini, oknum Polisi bermarga Nasution dan kedua Putranya berinisial M dan A warga Desa Tandikek kecamatan Lingga Bayu akan dilaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
" Iya benar pak, sore ini saya mewakili suami saya Sumardi (korban) akan secara resmi melaporkan para para pelaku penganiayaan terhadap suami saya ke Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal," ucapnya.
Diketahui korban Sumardi dan Ryan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Permata Madina Panyabungan atas peristiwa penganiayaan yang dialaminya beberapa hari lalu.
Sunarti kepada wartawan menyebutkan, kondisi suaminya saat ini sudah berangsur membaik,namun kondisi bagian dalam belum diketahui seperti apa karena belum dilakukan proses scanning.
" Beginilah bang kondisinya sudah agak membaik namun seperti apa kondisi di bagian dalam belum diketahui karena belum ada dilakukan scanning",sebutnya.
Dalam kesempatan itu Sunarti juga mengaku ada dikunjungi Kapolres Madina AKBP Arie Sopan dibandingkan Paloh dan tim di RS Permata Madina .
Kata Sunarti, Kapolres mempersilahkan melakukan laporan pengaduan ke Polres Madina.
"Silahkan buat laporan pengaduan, saya tidak akan melindungi anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum", ujar Sunarti menirukan ucapan Kapolres Madina. (Red)